28 Oktober, 2011

Kebijakan Sektor Properti Perlu Dibenahi
Sumber tulisan: http://www.bisnis.com/

JAKARTA: Pemerintah agar membenahi legalitas dan kepastian hukum bagi kepemilikan properti guna menaikkan investasi di sektor properti. Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mengatakan banyaknya masyarakat kalangan menengah atas menempatkan investasi di sektor properti di beberapa negara lain.

"Masyarakat kalangan tertentu lebih senang berinvestasi properti di luar negeri dibandingkan di dalam negeri. Indonesia seharusnya memperbaiki tatanan legalitas kepastian akan keamanan dan hukum, hal itu harus diutamakan," jelas Eddy kepada Bisnis hari ini.

Eddy mencontohkan investasi di sektor properti di Indonesia menghadapi beberapa kendala seperti sulit dan lamanya untuk mendapatkan ijin mendirikan bangunan (IMB) dan beberapa peraturan pemerintah. Menurutnya kepemilikan asing di Indonesia juga belum mendapatkan kepastian hukum terkait dengan jangka waktu lamanya kepemilikan.

Di Singapura telah memiliki kepastian hukum bagi pembeli properti dan telah ada standar operasional prosedur (SOP) untuk menjamin kepastian hukum tersebut, imbuhnya. Sebelumnya berdasarkan data yang dilansir Real Estate Information System (Realis) milik Urban Redevelopment Authority of Singapore, ada 1.706 orang Indonesia yang membeli rumah di Negeri Singa sepanjang 2010. (arh)

Tidak ada komentar: